Minggu, 13 Desember 2020

Gas Petroleum

Gas Petroleum

 

Pengertian

  • Gas alam atau yang sering juga disebut sebagai gas bumi atau gas rawa merupakan bahan bakar fosil berbentuk gas yang sebagian besar tersusun dari metana (CH₄). Gas alam dapat ditemukan pada ladang minyak, ladang gas bumi, dan juga tambang batu bara.
  • Biogas adalah gas yang kaya dengan metana diproduksi melalui proses pembusukan oleh bakteri anaerobik dari bahan-bahan organik selain fosil. Umumnya biogas ditemukan di rawa-rawa, tempat pembuangan akhir sampah, dan tempat penampungan kotoran manusia serta hewan.
  • Gas alam yang telah diproses dan dijual memiliki sifat tidak berasa dan tidak berbau. Akan tetapi, sebelum gas tersebut di distribusikan ke pengguna akhir, biasanya diberi bau dengan menambahkan thiol dengan tujuan agar dapat mendeteksi apabila terjadi kebocoran gas.
  • Gas alam yang telah diproses sebenarnya tidak berbahaya, tetapi gas alam tanpa proses juga dapat menyebabkan tercekiknya saluran pernafasan karena dapat mengurangi kandungan oksigen di udara pada level yang dapat membahayakan.
  • Gas alam dapat berbahaya karena sifatnya yang mudah terbakar dan dapat menimbulkan ledakan. Selain itu, gas alam juga lebih ringan dibandingkan dengan udara, sehingga memiliki kecenderungan untuk lebih mudah menyebar di atmosfer.
  • Akan tetapi, apabila berada di dalam ruang tertutup (seperti dalam rumah) konsentrasi gas dapat mencapau titik campuran yang mudah meledak dan apabila tersulut api maka menyebabkan ledakan yang dapat menghancurkan bangunan. Kandungan metana yang berbahaya di udara yaitu antara 6-15%.
  • Ledakan untuk gas alam terkompresi di kendaraan umumnya tidak menghawatirkan, karena sifatnya yang lebih ringan, dan konsentrasi diluar rentang 6-15% (yang dapat menimbulkan ledakan).

Kandungan Energi Gas Alam

  • Pembakaran 1m³ gas alam komersial akan menghasilkan 38 MJ atau 10.6 kWh.

Jenis-Jenis Gas Alam

  • Gas Alam (NG)
    1. Merupakan gas yang terkumpul di bawah tanah dengan beragam komposisi yang bisa berkaitan dengan komposisi penyusun minyak bumi atau tidak berkaitan.
    2. Merupakan campuran hidrokarbon yang memiliki daya tekan tinggi dan daya kembang besar.
    3. Berat spesifik yang rendah.
    4. Terbentuk secara alamiah dalam bentuk gas.
  • Cairan Gas Alam (NGL)
    1. Merupakan senyawa hidrokarbon yang terdapat dalam kandungan akumulasi gas alam dalam bentuk cair di kondisi suhu dan tekanan yang tidak ekstrim.
    2. Propan, Butan, dan Pentan didapat dalam bentuk cairan gas dan bisa diperoleh dengan proses pendinginan, penyulingan, atau absorpsi.
  • Petro Gas yang Dicairkan (LPG)
    1. Merupakan gas propan atau gas buatan.
    2. Hidrokarbon berbentuk gas yang lebih berat dari bentuk jenis gas lainnya sehingga diproses menjadi cairan agar dapat dimudahkan dalam penampungan.
    3. Umumnya digunakan untuk industri kecil dan menengah serta rumah tangga karena kepraktisannya sebagai sumber energi panas.
  • Gas Alam yang Dicairkan (LNG)
    1. Kebanyakan adalah gas metan yang dicairkan.
    2. Proses pencairannya tidak semudah jenis LPG, karena LNG harus didingan dengan suhu ekstrim hingga mencapai suhu -162C dan tekanan yang sangat tinggi.
    3. Setelah dilakukan proses regasifikasi (pengembalian ke wujud gas).
    4. LNG baru bisa digunakan kembali untuk industri besar, karena kemampuan energinya yang lebih besar.
    5. Banyak digunakan pada industri listrik dan pekerjaan berat.

Susunan Gas Petroleum

Susunan gas petroleum sebagian besar terdiri dari :

  1. Metana.
  2. Etana.
  3. Propana.
  4. Butana.

Dan sebagian kecil dari :

  1. Pentana.
  2. Gas Karbon Dioksida.
  3. Nitrogen.
  4. Helium.

Sifat-Sifat Bagian Gas Petroleum

No.

Senyawa

Rumus Molekul

Titik Didih

Berat Jenis Terhadap Udara

1.                    

Metana

CH

-165C

0,555

2.                    

Etana

CH

-93C

1,075

3.                    

Propana

CH

-45C

1,520

4.                    

Butana

CH

1C

2,046


Sifat-Sifat Gas Petroleum

  1. Gas petroleum pada suhu kamar berupa gas.
  2. Titik didih gas petroleum tergantung pada susunan gasnya.
  3. Berat Jenis : 0,504 – 0,585
  4. Nilai Kalori : 8.000 – 10.000 kalori/m3
  5. Apabila tekanannya cukup tinggi, maka gas petroleum (gas alam) dapat berbentuk cair.
  6. Cairan dari gas petroleum sering disebut dengan LPG (Liquified Petroleum Gas).
  7. Apabila gas cair tersebut berasal dari gas alam dinamakan dengan Liquified Natural Gas (LNG).
  8. Apabila di dalam gas tersebut terdapat komponen bensin (pentana atau lebih tinggi) dinamakan dengan gas basah dan sebaliknya dinamakan gas kering.

Penyimpanan dan Transportasi

  • Metode penyimpanan gas alam dilakukan dengan “Natural Gas uderground Storage.” Metode penyimpanan tersebut dilakukan dengan cara menyimpan dalam suatu ruangan raksasa di bawah tanah yang umumnya disebut dengan “Salt Dome.” Salt dome yaitu kubah-kubah di bawah tanah yang terjadi dari reservoir sumber-sumber gas alam yang telah depleted. Hal yang semacam itu sangat cocok untuk negeri yang memiliki 4 musim.
    1. Pada musim panas saat pemakaian gas untuk pemanas jauh berkurang atau low demand, gas alam diinjeksikan melalui kompresor-kompresor gas ke dalam kubah di dalam tanah tersebut.
    2. Pada musim dingin saat kebutuhan gas sangat signifikan, gas alam yang disimpan di dalam tanah dikeluarkan dengan tujuan untuk disalurkan kepada kosumen-konsumen yang membutuhkan.
  • Bagi perusahaan (operator) penyedia gas alam, cara yang semacam ini sangat membantu untuk menjaga stabilitas operasional pasokan gas alam melalui jaringan pipa gas alam.
  • Pada dasarnya sistem transportasi gas alam meliputi :
    1. Transportasi melalui pipa salur.
    2. Transportasi dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG) dengan kapal tanker LNG untuk pengangukan dengan jarak yang cukup jauh.
    3. Transportasi dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG), baik di daratan dengan menggunakan road tanker maupun di lautan dengan menggunakan kapal tanker CNG untuk jarak dekat dan menengah (antar pulau).
    4. Carrier LNG dapat digunakan untuk mentransportasu gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) untuk menyebrangi samudra.
    5. Truk tangki dapat digunakan untuk membawa gas alam cair atau gas alam terkompresi/Compressed Natural Gas (CNG) dalam jarak dekat.
    6. Mereka dapat mentransportasi gas alam secara langsung ke pengguna akhir atau ke titik distribusi seperti jalur pipa untuk transportasi lebih lanjut. Hal yang semacam ini masih membutuhkan biaya yang sangat besar untuk fasilitas tambahan pencairan gas atau kompresi di titik produksi, dan dekompresi di titik pengguna-akhir atau ke jalur pipa.
    7. Selain dapat digunakan pada transportasi darat, CNG juga dapat digunakan pada pesawat terbang. Salah satunya seperti : Husky 200 CNG ilik Aviat Aircraft dan Chromarat VX-1 Kitty-Hawk.

Pemanfaatan Gas Petroleum

Secara garis besar pemanfaatan gas petroleum dibagi atas 3 kelompok besar, yaitu :

  • Gas alam sebagai bahan bakar
    1. Sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Uap.
    2. Bahan bakar industri ringan, menengah, dan berat.
    3. Bahan bakar kendaraan bermotor (BBG/NGV).
    4. Sebagai gas kota untuk kebutuhan rumah tangga, hotel, dan restoran.
  • Gas alam sebagai bahan baku
    1. Bahan baku pabrik pupuk, petrikimia, dan metanol.
    2. Bahan baku plastik, seperti : LDPE, LLDPE, HDPE, PE, dan PVC.
    3. C dan C₄ untuk LPG.
    4. Karbon dioksida-nya untuk soft drink, dry ice pengawet makanan, hujan buatan, insudtri besi tuang, pengelasan, dan bahan pemadam api ringan.
  • Gas alam sebagai komoditas energi untuk ekspor
    1. Contohnya seperti Liquefied Natural Gas (LNG).
Selain ke-3 kelompok pemanfaatan gas alam diatas, teknologi mutakhir juga telah dapat memanfaatkan gas alam untuk Air Conditioner (AC). Bentuk penerapan teknologi ini sudah ada di bandara BAngkok, Thailand dan berapa bangunan gedung perguruan tinggi di negara Australia.

Penggunaan Gas Petroleum

  1. Sebagai bahan bakar pengganti gas buatan.
  2. Untuk membuat karbon.
  3. Untuk membuat bensin (khusus dari gas basah).
  4. Untuk membuat zat kimia yang lainnya, seperti (CO, H, dan Asetilin).

Sabtu, 12 Desember 2020

Kabinet Djuanda

Kabinet Ali Satroamidjodjo 2

Kabinet Burhanuddin Harahap

Kabinet Ali Satroamidjodjo 1

Ali Sastroamidjodjo 1

(31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)

 

Tokoh-Tokoh dari Kabinet Ali Satroamidjodjo 1

Ketua : Ali Satroamidjodjo

Wakil : Wongsonegoro

  1. Zainul Arifin
  2. R. Sunarjo
  3. Prof. Dr. Hazairin
  4. Prof. Ir. Rooseno
  5. Iskak Tjokroadisurjo
  6. Dr. Ong Eng Die
  7. Iwa Kusumantri
  8. D. Gondokusumo
  9. Abikusno Tjongkrosuroso
  10. Dr. A. K. Gani
  11. Moh. Hasan
  12. Moh. Yamin
  13. Sultan Muchtar Abidin
  14. K. H. Masjkur
  15. Dr. Lie Kiat Teng
  16. Padji Suroso
  17. Sudibjo
  18. Moh. Hanifah
  19. I Gusti Gede Rake

Tujuan Kabinet Ali Satroamidjodjo 1

  • Program dalam Negeri

    1. Meningkatkan keamanan dan kemakmuran negara.
    2. Segera melaksanakan dan menjalankan pemilihan umum.
    3. Segara melaksanakan pembebasan Irian Barat secepatnya.

  • Program Luar Negeri

    1. Melaksanakan politik luar negeri bebas-aktif.
    2. Peninjauan kembali persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB).
    3. Penyelesaian pertikaian politik.

Program Kabinet Ali Satroamidjodjo 1

  1. Menjaga keamanan negara.
  2. Menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
  3. Segera melakukan pemilu.
  4. Segara membebaskan masalah irian barat secepatnya.
  5. Keberhasilan Ali Satroamidjodjo 1
  6. Berhasil melaksanakan Konferensi Asia Afirka (KAA) di bandung pada 18-24 April 1955.
  7. Dicetusnya Ekonomi Ali-Baba oleh Mr. Isqaq.
  8. Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia.

Kegagalan Ali Satroamidjodjo 1

Adanya sebuah masalah pergantian kepemimpinan TNI-AD atas dasar untuk melanjutkan peristiwa 17 Oktober 1952 yang dianggap tidak sejalan dengan norma TNI-AD.

Peristiwa-Peristiwa Masa Ali Satroamidjodjo 1

Adanya peristiwa 27 Juni 1955 yang merupakan konflik lanjutan dari peristiwa 17 Oktober 1952.

Partai Pendukung

  1. PNI
  2. PIR
  3. NU
  4. Partai Buruh
  5. PSI
  6. Parindra
  7. PRN

Kabinet Wilopo

Kabinet Wilopo

(3 April 1952 – 3 Juni 1952)

 

Tokoh-Tokoh dari Kabinet Wilopo

Ketua : Mr. Wilopo

Wakil : Prawoto Mangukasmito

  1. Moh. Roem
  2. Sri Sultan Hamengkubuwono IX
  3. Lukman Wiriadinata
  4. Arnold Mononutu
  5. Sumitro D.
  6. Sumanang
  7. Djuanda
  8. Ir. Suwarta
  9. Iskandar Tedjakusmana
  10. Anwar Tjokroaminoto
  11. Prof. Dr. Bader Djohan
  12. K. H. Faqih Usman
  13. Johanes Leimena
  14. R. P. Soeroso
  15. M. A. Pallaupessy

Tujuan Kabinet Wilopo

  • Dalam Negeri

    1. Mempersiapkan kegiatan pemilu.
    2. Menengakkan keamanan, kemakmuran, dan keuangan negara.
    3. Menata organisasi negara.
    4. Mengatasi perburuan.

  • Luar Negeri

    1. Melaksanakan politik luar negeri Indonesia bebas-aktif.
    2. Menyelesaikan masalah Irian Barat.

Program Kabinet Wilopo

  1. Berusaha untuk mengembalikan Irian Barat agar menjadi wilayah Republik Indonesia.
  2. Mempersiapkan pemilihan umum.
  3. Meningkatkan kesejahteraan dan keamanan negeri.
  4. Melaksanakan politik luar negeri Indonesia bebas-aktif.
  5. Memperbarui bidang pengajaran dan pendidikan di Indonesia.

Kegagalan Kabinet Wilopo

  1. Adanya krisis ekonomi.
  2. Terjadi defisit kas negara.
  3. Munculnya gerakan sparatisme dan provinsialisme, seperti :

  • Peristiwa 17 Oktober 1952.
  • Peristiwa Tanjung Morawa.

Peristiwa-Peristiwa Masa Kabin Wilopo

  1. Adanya gerakan sparatisme Tanjung Morawa dan  Peristiwa 17 Oktober 1952.
  2. Adanya mosi tidak percaya dari serikat tani.

Partai Pendukung

  1. Masyumi
  2. PNI

Kabinet Sukiman

Kabinet Sukiman

(27 April 1951 – 3 April 1952)

 

Tokoh-Tokoh dari Kabinet Sukiman

Ketua : Sukiman Wirdjosandjodjo

Wakil : Suwirjo

  1. Achmad Subarjo
  2. Iskak Tjokroadisurjo
  3. Mohammad Yamin
  4. Arnold Mononutu
  5. Jusuf Wibison
  6. Suwarto
  7. Sudjono Handinoto
  8. Djuanda Kartawidjdja
  9. Ukar Bratakusumah
  10. Iskandar Tedjasukmana
  11. Sjamsuddin
  12. Wongsonegoro
  13. K. H. Wahid Hasjim
  14. J. Leimena
  15. A. Pellaupessy
  16. Pandji Suroso
  17. Gondokusumo

Tujuan Kabinet Sukiman

  1. Menjalankan berbagai tindakan tegas sebagi negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
  2. Melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek.
  3. Menyelesaikan persiapan pemilu untuk membentuk Dewan Konstituante.
  4. Menyiapkan Undang-Undang pengakuan serikat buruh.
  5. Menjalankan politik Indonesia yang bebas-aktif.
  6. Memasukkan Irian Barat ke wilayah negara Indonesia.

Program Kabinet Sukiman

  1. Menjamin keamanan dan ketentraman masyarakat.
  2. Mengusahakan kemakmuran rakyat.
  3. Memperbarui hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan para petani.
  4. Menjalankan politik Indonesia bebas-aktif.
  5. Mengurus serta membahas Undang-Undang mengenai buruh.

Keberhasilan Kabinet Sukiman

  1. Memperhatikan adanya usaha-usaha untuk memajukan perusahaan dan usaha-usaha kecil.
  2. Memperhatikan nasib kaum buruh.
  3. Memperluas bidang pendidikan dengan cara mendirikan berbagai macam sekolah berdasarkan tingkatannya.
  4. Melanjutkan semua program kerja Kabinet Natsir yang belum terlaksana.

Kegagalan Kabinet Sukiman

  1. Adanya pertukaran “Nota Keuangan” antara Menteri Luar Negeri Indonesia yang pada saat itu adalah Ahmad Subarjo dengan Duta Besar Amerika Serikat yaitu Merlec.
  2. Adanya tindakan korupsi di berbagai lembaga pemerintahan yang ada.
  3. Masalah Irian Barat yang tak kunjung diatasi.
  4. Hubungan Sukiman dengan militer yang kurang baik.
  5. Dianggap terlalu condong ke Amerika Serikat.

Peristiwa-Peristiwa Masa Kabinet Sukiman

Dikarenakan Indonesia dianggap terlalu memihak Blok Barat dengan ditandatanginya Mutual Security Act (MSA) dengan pemerintah Amerika Serikat mengenai bantuan ekonomi dan persenjataan.

Partai Pendukung

  1. Masyumi
  2. PNI

Kabinet Natsir

Kabinet Natsir 

(6 September 1950 – 21 Maret 1951)


Tokoh-Tokoh dari Kabinet Natsir

Ketua : Mohammad Natsir

Wakil : Sultan Hamengkubuwono IX

Pemimpin : Ir. Soekarno - Drs. Moh. Hatta

  1. M. Roem
  2. Syafruddin Prawiranegara
  3. K. H. Wahid hasjim
  4. Wongsonegoro
  5. Herman J.
  6. M. A. Pellaupessy
  7. Soemitro D.
  8. Tandiono M.
  9. F. S. Hariyadi
  10. J. Leimena.
  11. Panji S.
  12. Harsono.
  13. Dr. Assaat
  14. Ir. H. Djuanda
  15. B. Johan

 Tujuan Kabinet Natsir

  1. Menghindari malfungsi dari para Menteri yang akan duduk di kabinet.
  2. Menghindari adanya upaya untuk melakukan korupsi.
  3. Memaksimalkan kinerja para Menteri.
  4. Menghindari adanya hutang jasa yang dibayar Menteri kepada Partai Politik.
  5. Memilih seseorang yang ahli dan profesional di kabinet.
  6. Memaksimalkan kinerja kabinet secara keseluruhan.
Program Kabinet Natsir
  1. Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman.
  2. Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan.
  3. Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang.
  4. Mengembangkan dan memperkuat ekonomi rakyat.
  5. Memperjuangkan penyelesaian Irian Barat.
 Keberhasilan Kabinet Natsir
  1. Adanya program Sumitro Plan di bidang ekonomu untuk mengubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
  2. Indonesia masuk dalam keanggotaan PBB.
  3. Adanya perundingan antara Indonesia dengan Belanda untuk membahas masalah Irian Barat.
Kegagalan Kabinet Natsir

  1. Kegagalan dalam memperjuangkan masalah Irian Barat.
  2. Penyelewengan pengusaha nasional dalam program Sumitro Plan di bidang kredit.
  3. Timbulnya masalah keamanan dalam negeri, seperti :
    • Gerakan DI/TII
    • Gerakan Andi Aziz
    • Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
    • Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)

 Peristiwa-Peristiwa Masa Kabinet Natsir

  1. Adanya peristiwa-peristiwa yang mengancam keamanan negeri.
  2. Adanya mosi tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan pemerintah tentang DPRD dan DPRS yang dianggap PP No. 39 Tahun 1950 DPRD terlalu menguntungkan Masyumi.

Partai Pendukung

  1. Majelis Syuro Muslimin Indonesia.
  2. Persatuan Indonesia Raya.
  3. Partau Sosialis Indonesia.
  4. Partai Katholik.
  5. Partai Kristen Indonesia.
  6. Partai Indonesia Raya.
  7. Partai Sarekat Islam Indonesia.
  8. Independen.

Rabu, 02 Desember 2020

Talak

Talak

Pengertian dan Hukum Talak
  • Menurut bahasa talak berarti melepaskan ikatan.
  • Menurut istilah talak berarti lepasnya ikatan pernikahan dengan lafal talak.
  • Asal hukum talak adalah makhruh, karena talak merupakan perbuatan halal, tetapi sangat dibenci oleh Allah Swt.
Rukun Talak
Rukun talak ada 3 macam, yaitu :
  • Yang menjatuhkan talak adalah suaminya, syaratnya :
    1. Baligh.
    2. Berakal.
    3. Kehendak sendiri.
  • Yang dijatuhi talak adalah istrinya.
  • Ada 2 macam cara menjatuhkan talak :
    • Cara Sharih (Tegas)
Cara sharih, misalnya : "saya talak engkau!" atau "saya cerai engkau!" ucapan talak dengan cara sharih tidak memerlukan niat. Sehingga ketika suami mentalak istrinya dengan cara sharih jatuhlah talaknya walaupun tidak berniat untuk mentalaknya.
    • Cara Kinayah (Sindiran)
Cara kinayah, misalnya "pulanglah engkau pada orang tuamu!" atau "kawinlah engkau dengan orang lan, saya sudah tidak butuh lagi kepadamu!" ucapan talak memerlukan niat. Sehingga apabila suami mentalak istrinya dengan cara kinayah, walaupun sebenarnya tidak berniat mentalaknya, maka talaknya tidak jatuh.

Lafal dan Bilangan Talak
  • Lafal talak dapat diucapkan atau dituliskan dengan kata-kata yang jelas atau dengan kata-kata sindiran. Bilangan talak maksimal 3 kali. Talak satu dan talak dua masih diperbolehkan rujuk sebelum habis masa iddahnya dan ketika masa iddahnya telah habis, maka harus dilakukan akad nikah lagi.
  • Sedangkan pada talak tiga, seorang suami tidak boleh rujuk dan tidak boleh menikah lagi sebelum istrinya menikah dengan laki-laki lain, sudah digauli, dan sudah ditalak oleh suami keduanya itu.

Macam-Macam Talak
  • Talak Raj'i
Talak raj'i yaitu talak ketika suami boleh rujuk tanpa harus melakukan akad nikah lagi. Talak ini dijatuhkan suami kepada istrinya untuk pertama kalinya atau kedua kalinya dan suami boleh rujuk kepada istri yang telah ditalaknya selama masih dalam masa iddah.
  • Talak Bain
    • Talak Bain Sugra
Talak bain sugra yaitu talak yang dijatuhkan kepada istri yang belum dicampuri dan talak khuluk (karena permintaan istri). Suami istri diperbolehkan rujuk dengan cara melakukan akad nikah lagi baik masih dalam masa iddah ataupun sudah habis masa iddahnya.
    • Talak Bain Kubra
Talak bain kubra adalah talak yang dijatuhkan suami sebanyak 3 kali (talak tiga) dalam waktu yang berbeda. Dalam talak ini, suami tidak diperbolehkan untuk rujuk atau menikah dengan bekas istri, kecuali dengan syarat sebagai berikut :
    1. Bakas istri telah menikah lagi dengan laki-laki lain.
    2. Bekas istri telah dicampuri oleh suami yang baru.
    3. Bekas istri telah dicerai oleh suami yang baru.
    4. Bekas istri telah selesai masa iddahnya setelah dicerai oleh suami yang baru.
Alasan Jatuh Talak
  • Ila'
Sumpah seorang suami bahwa ia tidak akan mencampuri urusan istrinya.
    1. Merupakan adat Arab Jahiliyah.
    2. Masa tunggunya adalah empat bulan.
    3. Jika sebelum empat bulan sudah kembali, maka suami harus membayar sumpah ataupun denda.
    4. Apabila sampai empat bulan atau lebih hakim berhak untuk memutuskan memilih membayar sumpah atau mentalaknya.
  • Lian
Sumpah seorang suami yang menuduh istrinya berbuat zina.
Sumpah itu diucapkan empat kali dan yang kelima kalinya dinyatakan dengan kata-kata "Laknat Allah Swt. atas diriku jika tuduhan itu dusta." dan istri juga dapat menolak dengan sumpah sebanyak emoat kali dan kelima dengan kata-kata "Murka Allah Swt. atas diriku bila tuduhan itu benar."
  • Dzihar
Ucapan suami kepada istrinya yang berisi penyerupaan istrinya dengan ibunya, seperti "Engkau seperti punggung ibukku."
    1. Ucapan tersebut mengandung pengertian ketidaktertarikan suami kepada istri.
    2. Jika suami memanggil istrinya dengan niat suami mengutarakan rasa sayang kepada istrinya bukan disebut dengan Dzihar.
    3. Dzihar merupakan adat jahiliyah yang dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai salah satu cara untuk menceraikan istri.
  • Khulu (Tak Terbatas)
Talak yang diucapkan oleh suami dengan cara istri membayar kepada suami.
    1. Biasanya atas kemauan istri.
    2. Penyebab talak antara lain :
      1. Istri sangat benci kepada suami.
      2. Suami tidak dapat memberi nafkah.
      3. Suami tidak dapat membahagiakan istri.
  • Fasakh
Rusaknya ikatan perkawinan karena sebab-sebab tertentu.
    • Karena rusaknya akad nikah :
      1. Diketahui bahwa sang istri adalah mahram suami.
      2. Salah seorang suami/istri keluar dari agama Islam.
      3. Semula suami/istri musyrik kemudian salah satunya masuk islam.
    • Karena rusaknya tujuan pernikahan :
      1. Terdapat unsur penipuan (seperti mengaku laki-laki baik, ternya seorang penjahat).
      2. Suami/istri mengidap penyakit yang dapat mengganggu hubungan rumah tangga.
      3. Suami dinyatakan hilang.
      4. Suami dihukum penjara 5 tahun atau lebih.
  • Hadhanah
Mengasuh dan mendidik anak yang masih kecil.
Jika suami atau istri bercerai, yang berhak mengasuh anaknya adalah sebagai berikut :
    1. Ketika masih kecil adalah ibunya dan biaya tanggungan adalah ayahnya.
    2. Jika si ibu telah menikah lagi, hak mengasuh anaknya adalah ayahnya.

Hikmah Pernikahan

Hikmah Pernikahan

  1. Merupakan jalan keluar yang paling baik untuk memenuhi kebutuhan seksual.
  2. Merupakan jalan terbaik untuk memuliakan anak, memperbanyak keturunan, melestarikan hidup manusia, dan memelihara nasab.
  3. Menumbuhkan naluri kebapakan dan keibuan yang menumbuhkan pula perasaan cinta dan kasih sayang.
  4. Menimbulkan sikap rajin dan sungguh-sungguh dalam bekerja, karena adanya rasa tanggung jawab terhadap keluarganya.
  5. Mempererat tali kekeluargaan yang dilandasi rasa saling menyayangi sebagai odal kehidupan masyarakat yang aman dan sejahtera.

Kewajiban dan Hak Suami Istri

Kewajiban dan Hak Suami Istri

Kewajiban suami yang terpenting
  1. Memberi nafkah, pakaian, dan tempat tinggal kepada istri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuan yang diusahakan.
  2. Menggauli istri secara makruf dengan cara yang layak dan patut, seperti : kasih sayang, menghargai, dan memperhatikan.
  3. Memimpin keluarga dengan cara membimbing dan memelihara semua anggota keluarga dengan penuh tanggung jawab.
  4. Membantu istri dalam tugas sehari-hari, terutama dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya menjadi anak yang saleh.
Kewajiban istri yang terpenting
  1. Patuh dan taat pada suami dalam batas yang sesuai dengan ajaran Islam. Perintah suami yang bertentangan dengan ajaran Islam tidak wajib ditaati oleh istri.
  2. Memelihara dan menjaga kehormatan diri, keluarga, beserta dengan harta benda suami.
  3. Mengatur rumah tangga dengan baik sesuai dengan fungsi ibu sebagai kepala rumah tangga.
  4. Memelihara dan mendidik anak terutama pendidikan agama.
  5. Bersikap hemat, cermat, rida, dan syukur serta bijaksana kepada suami.
Hak suami atas istri
  1. Ditaati dalam seluruh perkara kecuali kemaksiatan.
  2. Dimintai izin oleh istri yang hendak keluar rumah. Istri tidak boleh keluar rumah tanpa izin suami.
  3. Istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya.
  4. Mendapatkan pelayanan dari istrinya.
  5. Disyukuri kebaikan yang diberikannya. Istri harus mensyukuri atas setiap pemberian suaminya.
Hak istri atas suami
  1. Mendapat mahar dari suaminya.
  2. Mendapat perlakuan yang patut dari suaminya.
  3. Mendapatkan nafkah, pakaian, dan tempat tinggal dari suaminya.
  4. Mendapat perlakuan adil, jika suami memiliki istri lebih dari satu.
  5. Mendapatkan bimbingan dari suaminya agar selalu taat kepada Allah Swt.

Kerusakan Minyak

Kerusakan Minyak Pemakaian minyak yang berulang kali dapat menyebabkan adanya perubahan pada minyak, hal tersebut ditandai dengan penampakan...