Minggu, 07 Juli 2019

Bentuk Budaya Partisipan


Bentuk Budaya Politik Partisipan

Masyarakat sebagai seorang warga negara yang baik sudah selayaknya ikut serta dalam membangun budaya politik partisipan agar dapat mewujudkan masyarakat yang demokratis dan stabil. Selain itu sebagai warga negara yang baik perlu adanya rasa untuk memupuk kesadaran untuk belajar dan berlatih sesuai dengan tingkat dan kemampuan dalam berbagai kegiatan politik dilingkungan masing – masing. Semua hal tersebut disebabkan karena budaya politik partisipan tidak dapat muncul secara instan, melainkan melali proses yang panjang mulai dari sosialisasi diusia anak – anak hingga usyia tua (dewasa).
Adapun contoh – contoh peran warga negara dalam budaya politik dikehidupan sehari – hari sebagai berikut :
a.   Di Lingkungan Keluarga


Lingkungan keluarga adalah lingkungan pertama yang mendidik dan mengajari akan segala hal. Dari lingkungan keluarga akan memunculkan sifat dan perilaku yang baik apabila dididik dengan baik dan benar. Sama halnya dalam budaya politik, lingkungan keluarga perlu akan peran untuk menanamkan jiwa budaya politik dari cara – cara sederhana dan mudah dilaksanakan.
Adapun dibawah ini adalah contoh penerapan dalam lingkungan keluarga sebagai berikut :
1)   Menghormati akan peran ayah sebagai kepala keluarga.
2) Memahami dan melaksanakan akan hak beserta kewajiban setiap anggota keluarga.
3) Ikut berpartisipasi dalam memberikan masukan dan keputusan mengenai segala sesuatu yang dibicarakan melalui kegiatan musyawarah.
4) Menghargai perbedaan pendapat yang ada diantara aggota keluarga.
5) Berani dalam menyampaikan usul dan saran untuk memberikan pendapat mengenai hal yang dibahas.
b.   Di Lingkungan Sekolah


Dalam pelaksanaan demokrasi disekolah siswa tidak secara langsung menyampaikan aspirasi dan pendapatnya melalui usulan dan saran yang ditunjukkan kepada pejabat sekolah. Cara yang bisa ditempuh adalah dengan membuat artikel yang berisikan aspirasi siswa yang dimuat dimajalah dinding dan buletin sekolah.
Agar perilaku politik yang ditampilkan mencerminkan perilaku politik yang sesuai dengan aturan, aka setiap siswa harus memperhatikan ketentuan norma.
Adapun ketentuan – ketentuan norma tersebut sebagai berikut :
1)   Pancasila.
2)   Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
3) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
4)   Tata tertib siswa yang berlaku dan harus dijalankan.
Adapun dibawah ini contoh peran warga negara dalam budaya politik di lingkungan sekolah sebagai berikut :
1) Kegiatan pemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan ketua organisasi ekstrakulikuler seperti Pramuka, Pecinta Alam, PMR dan Paskibra.
2)   Menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dilingkungan sekolah.
3)   Menerima keputusan bersama meskipun tidak sesuai dengan pendapat pribadi dan tetap melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
4) Mendukung kegiatan – kegiatan yang diadakan oleh sekolah demi kepentingan bersama.
5)   Mengikuti kegiatan forum – forum diskusi dilingkungan sekolah.
c.   Di Lingkungan Masyarakat


Pada pelaksanaan dilingkungan masyarakat warga atau masyarakat menampilkan perilaku politiknya yang mencerminkan akan pelaksanaan demokrasi secara tidak langsung melalui pendapat dan aspirasi baik secara lisan atau secara tertulis melalui berbagai sarana yang ada.
Agar pelaksanaan politik tersebut sesuai dengan aturan norma.
Dibwah ini adalah beberapa norma yang mengatur mengenai hal tersebut sebagai berikut :
1)   Pancasila.
2)   Undang – Undang Republik Indonesia Tahun 1945.
3)   Aturan perundang – undangan yang terkait seperti undang – undang Hak Asasi Manusia (HAM) dan undang – undang poltik.
4) Peraturan khusus yang berlaku dilingkungan sekitar yang telah dijalankan, disetujui dan dibuat bersama.
5)   Norma – norma sosial yang berlaku.
Adapun dibawah ini adalah contoh peran warga negara dalam budaya politik dilingkungan masyarakat sebagai berikut :
1)   Berperan sebagai pengurus organisasi masyarakat.
2)   Ikut berpartisipasi dalam organisasi Karang Taruna untuk para pemuda dan beberapa organisasi kepemudaan lainnya.
3)  Mengikuti kegiatan pemilihan pengurus RT, RW dan ketua organisasi masyarakat.
4)   Berpartisipasi dalam pembuatan anggaran dasar dan anggara rumah tangga bagi organisasi masyarakat, RT, RW, LMD dan Koperasi.
d.   Di Lingkungan Bangsa dan negara


Pelaku plitik yang tidak secara langsung dapat diwujudkan melalui penyampaian aspirasi pada lembaga perwakilan rakyat, organisasi masyarakat, media massa dan partai – partai politik. Agar perilaku yang ditampilkan mencerminkan perilaku politik sesuai dengan aturan yang ada dengan menaati ketentuan norma.
Adapun norma – norma yang harus ditaati sebagai berikut :
1)   Pancasila.
2)   Undang – Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3)   Undang – Undang yang berkaitan.
4)   Peraturan pemerintah.
5)   Keputusan presiden.
6)   Peraturan daerah.
Dibawah ini adalah partisipasi dalam budaya politik di lingkungan bangsa dan negara sebagai berikut :
1) Mengkritisi pernyataan wakil rakyat di parlemen yang tidak dapat menjalankan amat dengan baik melalui media massa seperti surat kabar.
2)   Mengikuti seminar – seminar politik di Institusi pemerintahan.
3)   Ikut berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilihan Umum.
4)   Berpartisipasi sebagai anggota partai politik.
5)   Ikut berperan dalam memberikan soluasi terhadap suatu permasalahan bangsa yang sedang dihadapi.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kerusakan Minyak

Kerusakan Minyak Pemakaian minyak yang berulang kali dapat menyebabkan adanya perubahan pada minyak, hal tersebut ditandai dengan penampakan...