Tujuan Pelaksanaan Pemilihan Umum
Pelaksanaan
pemilihan umum bagi negara yang menganut sistem demokrasi dianggap sangat
penting untuk pelaksanaannya. Hal tersebut dikarenakan pada saat pelaksanaan
pemilihan umum warga negara dapat menyalurkan hak asasi politiknya.
Adapun
dibawah ini adalah tujuan dari pelaksanan pemilihan umum sebagai berikut :
a. Pelaksanaan
pemilihan umum berfungsi untuk mendukung atau mengubah anggota – anggota yang
duduk dalam lembaga leglislatif.
b. Pelaksanaan
pemilihan umum mendapat dukungan dari masyarakat dalam menentukan pemegang
kekuasaan eksekutif.
c. Rakyat
melalui perwakilan yang telah dipilih dapat secara teratur untuk mengoreksi dan
mengawasi jalannya lembaga eksekutif.
d. Pelaksanaan
pemilihan umum merupakan salah satu cara untuk melaksanakan kedaulatan rakyat
yang dilakukan setiap 5 tahun sekali.
e. Pemilihan
umum yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali merupakan salah satu perwujudan
hak asasi politik rakyat.
f. Pemilihan
umum yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali berfungsi untuk melaksanakan
pergantuan secara personal dalam lembaga pemerintahan berdasarkan azaz – azaz
yang ada dengan aman, tertib dan damai.
g. Pelaksanaan
kegiatan pemilihan umum berfungsi untuk menjamin kesinambungan dalam
pembangunan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar