Budaya Politik
Masyarakat Indonesia
Tujuan Pembelajaran :
1. Siswa dapat memahami pengertian dari Budaya Politik Partisipaan dengan baik dan benar serta dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari dengan aturan yang telah ada.
2. Siswa dapat mempraktikkan secara langsung mengenai contoh pelaksanaan budaya politik partisipan yaitu dengan mempraktikkan kegiatan Pemilihan mum dikelas dengan baik dan benar.
A. Pengertian Politik
Kata
politik berasal dari bahasa Yunani yaitu “Polis”.
Kata Polis dalam Bahasa Yunani memiliki pengertian yaitu kota atau negara kota,
sehingga kata politik dapat diartikan sebagai sebuah hubungan yang khusus
antara manusia yang hidup secara bersama – sama. Dari hubungan yang khusus dari
manusia yang hidup bersama – sama akan menimbulkan adanya sebuah aturan,
kewenangan dan kekuasaan.
Sedangkan
dalam Bahasa Arab kata politik berasal dari kata “Siyasah” yang berarti dasar – dasar atau sebuah pondasi. Selain itu
kata politik juga dapat berasal dari Bahasa Inggris yang disebut dengan “Politics” yang memiliki arti yaitu
sebuah cara yang dicapai untuk mendapatkan suatu tujuan – tujuan tertentu.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia V (KBBI V) politik dapat didefinisikan sebagai
ilmu pengetahuan yang membahas mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan yang
meliputi sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan atau dapat diartikan juga
sebagai segala urusan dan tindakan meliputi sebuah kebijakan dan siasat
mengenai pemerintahan negara dengan negara lain dalam hal cara bertindak untuk
menangani sebuah masalah.
B. Pengertian Budaya Politik
Pengertian
budaya politik pada dasarnya berasal dari kata budaya dan kata politik. Untuk
pengertian budaya sendiri berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu “Buddayah” yang memiliki arti akal atau
budi, sehingga dapat didefinisikan bahwa budaya adalah kata yang memiliki arti
semua hal didalam kehidupan yang berhubungan dengan akal dan budi.
Sedangkan
pengertian budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia V (KBBI V) adalah sebuah
pikiran yang berasal dari akal dan budi.
Untuk
pengertian budaya politik sendiri dapat didefinisikan sebagai pola suatu
masyarakat dalam kehidupan bernegara dalam menyelenggarakan administrasi
negara, politik pemerintahan, hukum dan adat serta sebuah norma kebiasaan yang
dihayati terhadap seluruh anggota masyarakat setiap harinya.
Budaya
politik memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari – hari
terutamanya dalam lingkungan masyarakat yang dapat memunculkan sebuah semangat
kesadaran untuk berpartisipasi dalam mengambil keputusan secara kolektif dan
kebijakan publik untuk seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan
pembagian yang dilakukan oleh Almond dan Verba, budaya politik dibagi menjadi 3
bagian yaitu sebagai berikut :
a. Budaya Politik Parokial
b. Budaya Politik Kawula yang sering dikenal dengan
Budaya Politik Subjek
c. Budaya Politik Partisipan
Namun
pada materi kali ini yang akan dibahas mengenai Budaya Politik Partisipan
dengan lebih lanjut beserta dengan contoh Budaya Partisipan.
C. Budaya Politik Partisipan
Dari
pembagian yang dilakukan oleh Almond dan Verba budaya politik dibagi atas 3
bagian yaitu : Budaya Politik Parokial, Budaya Politik Kawula dan Budaya
Politik Partisipan. Adapun dibawah ini adalah pembahasan lebih lanjut mengenai
Budaya Politik Partisipan sebagai berikut :
1. Pengertian Budaya Politik Partisipan
Pengertian
dari budaya politik partisipan adalah budaya politik yang ditandai adanya
sebuah kesadaran politik yang sangat tinggi. Berdasarkan penjelasan dari
wikipedia budaya politik partisipan yaitu sebuah budaya politik yang ditandai
dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Pada penerapannya budaya politik
partisipan diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk memberikan opini dan
aktif dalam kegiatan politik. Sehingga dapat dikatakan bahwa budaya politik
partisipan yaitu sebuah bentuk budaya yang anggotanya atau masyarakatnya lebih
condong diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem terhadap stuktur dan
proses politik secara administratif.
2. Ciri – Ciri Budaya Politik Partisipan
Adapun
dibawah ini adalah ciri – ciri dari budaya politik partisipan sebagai berikut :
a. Masyarakat
sudah menyadari akan hak dan tanggung jawabnya . selain itu warga sudah dapat
menggunakan hak dan kewajiban yang dimiliki dengan baik dan benar.
b. Masyarakat
tidak mudah dalam menerima suatu keadaan.
c. Masyarakat
tidak mudah tunduk pada sebuah keadaan.
d. Masyarakat
dapat menilai sesuatu dengan penuh kesadaran dari beberapa bidang seperti dari
objek politik, baik secara keseluruhan, input, output atau pada posisi dirinya
sendiri.
e. Masyarakat
sudah memiliki kesadaran mengenai hal berpolitik sangat tinggi dalam kehidupan
sehari – hari.
f. Masyarakat
sadar akan kewajibannya sebagai warga negara yang harus dilakukan tanpa adanya
paksaan dari pihak manapun mengenai hal papun.
g. Masyarakat
telah memiliki tenggang rasa yang sangat tinggi dengan menerima kesadaran dan
menolak melalui tujuan.
h. Masyarakat
dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan – kegiatan berpolitik.
i.
Masyarakat
cukup disiplin untuk menjalankan kewajibannya pada bidang politik.
j.
Masyarakat
memiliki sebuah sistem ilmu pengetahuan mengenai berpolitik dengan sangat
tinggi.
k. Masyarakat
telah dapat memilih dan mengendalikan isu yang dapat memecahbelah bangsa
Indonesia.
l.
Masyarakat
dapat menjahui segala hal yang berbau dengan perbuatan – perbuatan yang
melanggar hukum dengan menciptakan dan mengembangkan semangat kedisiplinan
dalam segala aspek kehidupan.
m. Masyarakat
telah berpartisipasi dengan aktif dalam menggunakan hak pilih yang dimilikinya
dengan penuh tanggung jawab.
n. Masyarakat
mengetahui bahwa dirinya merupakan warga negara yang harus memiliki sifat aktif
dan partisipatif.
o. Masyarakat
sadar untuk menolak dan menerima keijakan – kebijakan berpolitik dengan alasan
yang logis dan dengan cara yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar