Minggu, 07 Juli 2019

Bentuk - Bentuk Partisipasi Politik


 Bentuk – Bentuk Partisipasi Politik


Foto Samuel Hungtington

Dalam pembagian bentuk – bentuk partisipasi politik, Samuel Hungtington dan John Nelson membagi menjadi 5 bentuk partisipasi politik. Adapun ke-5 bentuk partisipasi politik sebagai berikut :
a.   Kegiatan Pemilihan
Bentuk partisipasi politik pada kegiatan pemilihan dapat dilakukan dengan cara pemberian suara pada pemilihan umum, mencari dana untuk partai yang didukung, menjadi tim penyelenggara kegiatan pemilihan umum atau tim sukses dari pasangan calon dan mencari dukungan sebanyak – banyaknya untuk mendukung calon yang didukung dalam pemilihan umum dengan cara yang baik dan tidak memaksa.
b.   Lobby
Pengertian lobby dalam bentuk partisipasi politik adalah upaya yang dilakukan oleh perorangan atau sekelompok untuk menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan tentang suatu isu.
c.   Kegiatan Organisasi
Kegiatan organisasi adalah kegiatan partisipasi individu dalam berorganisasi baik selaku anggota atau pimpinan guna untuk mempengaruhi dari keputusan yang dibuat oleh pemerintah.
d.   Contating
Pengertian dari contating adalah sebuah upaya yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam membangun jaringan – jaringan dengan pejabat pemerintah untuk mempengaruhi keputusan dari pihak yang mengusulkan.
e.   Tindakan Kekerasan (Violence)
Tindakan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan violence yaitu tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara fisik atau dapat berupa harta benda yang dimiliki.
Contoh tindakan kekerasan yang dimaksud seperti :
1)   Huru – hara
2)   Kudeta
3)   Teror
4)   Revolusi
5)   Pemberontakan


Foto Gabriel A. Almond

Gabriel A. Almond telah dapat mengungkapkan secara garis besar mengenai partisipasi politik yang pernah digunakan dibeberapa negara didunia. Dalam pengungkapannya Gabriel A. Almond membagi menjadi 2 bagian yaitu partisipasi konvensional dan nonkonvensional. Adapun dibawah ini pembahasan lebih lanjut mengenai partisipasi konvensional dan nonkonvensional sebagai berikut :
1.    Konvensional
Dalam penjelasannya Gabriel A. Almond mengungkapkan bahwa partisipasi konvensional sebagai bentuk partisipasi politik yang dianggap umum dan dilaksanakan pada demokrasi modern.
Adapun dibawah ini adalah contoh dari partisipasi konvensional sebagai berikut :
a.   Pemberian suara.
b.   Kegiatan kampanye.
c.    Bergabung dalam kelompok berkepentingan.
d.   Menjalankan komunikasi individual dengan para pejabat politik atau pejabat administrasi.
2.    Nonkonvensional
Gabriel A. Almond mendefinisikan partisipasi nonkonvensional merupakan partisipasi kebalikan dari bentuk partisipasi konvensional, yaitu bentuk partisipasi politik yang dianggap tidak umum yang berlangsung di demokrasi modern.
Adapun dibawah ini adalah contoh dari partisipasi nonkonvensional sebagai berikut :
a.   Demonstrasi.
b.   Konfrontasi.
c.    Mogok.
d.   Tindak kekerasan.
e.    Perusakan.
f.     Pembakaran.
g.   Penculikan.
h.    Pembunuhan.
i.      Peperangan.
j.      Revolusi.
k.    Teror.
l.      Fitnah.

Dari kelima bentuk partisipasi yang dibagi oleh Samuel Hungtington dan John Nelson telah menjadi sebuah bentuk klasik dalam studi partisipasi politik. Akan tetapi, klasifikasi partisipasi politik yang dibagi oleh Samuel Hungtington dan John Nelson belumlah relatif lengkap karena keduanya belum memasukkan bentuk – bentuk partisipasi politik seperti kegiatan berdiskusi politik, menikmati berita tentang politik dan hal lainnya yang berlangsung didalam skala subjektif individu.
Oleh karena itu Thomas M. Magstad menjelaskan dan menyebutkan partisipasi politik dengan lebih lanjut. Adapun pembagian partisipasi politik menurut Thomas M. Magstad sebagai berikut :
1.    Opini Publik
Opini publik yang kuat dapat mendorong para leglislator ataupun para eksekutif politik untuk mengubah pandangan pihak leglislator dan eksekutif dalam isu yang ada.
Opini publik ini sangat berperan dalam hal- hal berpartisipasi selanjutnya.
2.    Polling
Polling adalah suatu upaya pengukuran mengenai opini publik dengan beberapa pengaruh – pengaruh yang ada. Melalui polling partisipasi politik seorang warganegaranya menemui manifestasinya.
Didalam polling inilah terdapat beberapa konsep yang menjadi bagiannya. Adapun penjelasan konsep – konsep tersebut sebagai berikut :
a.   Straw Polis
Straw polis adalah sebuah survey yang tidak ilmiah karena bersifat sederhana, murah dan amat terbuka dengan adanya penyalahgunaan atau manupulasi. Pada survey ini dianggap sangat tidak ilmiah karena tidak mempertimbangkan representasi populasi yang menjadi responden poling yang bersifat serampangan dan terkadang hanya menggunakan sampel tertentu dari populasi.
b.   Random Sampling
Random sampling adalah metode poling yang melibatkan canvassing atas populasi secara acak yang disarankan jumlah minimal untuk satu poling adalah 1500 orang apabila populasi yang diambil dari pendapatannya yang besar dengan sifat lintas – segmen seperti uisa ras, agama, orientasi politik, pendidikan dan faktor pendukung lainnya. Lawan dari random sampling adalah stratified sampling yang berguna untuk menentukan responden poling yang diadakan akibat munculnya keterbatasan untuk melakukan random sampling.
c.   Exit Poling
Exit poling adalah poling yang memungkinkan kepada jaringan stasiun – stasiun televisi untuk memprediksi pemenang suatu pemilihan umum secara segera setelah pemungutan suara telah usai yang dilakukan dengan mensurvei TPS – TPS tertentu.
d.   Tracking Polls
Tracking Polls adalah poling yang dilakukan atas responden yang sama dalam suatu periode kampanya. Tujuannya agar dapat mengidentifikasi peralihan sentimen pemilih atas suatu calon, partai dan isu. Selain itu polling ini bermanfaat untuk memperbaiki kinerja kampanye calon, kampanye parpol dan kinerja pemerintahan.
3.    Pemilihan Umum
Pada saat pemilihan umum berlangsung sangat erat hubungannya dengan poling yang paling lengkap karena mewajibkan seluruh warga negara benar – benar memiliki hak pilih pada saat kegiatan pemilu dilaksanakan.
4.    Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah suatu situasi dimana pemilih sekaligus menjadi seorang leglislator. Dalam pelaksanaan demokrasi lansung terdiri atas 2 bagian yaitu Plebisit dan Referendum. Adapun penjelasan kedua hal tersebut agar lebih lanjut sebagai berikut :
a.   Plebisit
Adalah pengambilan suara yang dilakukan oleh seluruh komunitas atas kebijakan publik dalam masalah tertentu.
Contohnya adalah kasus kenaikan BBM saat parlemen mengalami deadlock dengan eksekutif.
b.   Referendum
Adalah pemberian suara dengan mana warganegara dapat memutuskan suatu undang – undang.
Contohnya adalah UU mengenai Otonomi Daerah apakah perlu untuk direvisi atau tidak.
5.    Dimensi Subjektif Individu
Dimensi subjektif adalah serangkaian faktor psikologis yang berpengaruh dlam keputusan seseorang untuk terlibat dalam partisipasi politik. Faktor – faktor yang mempengaruhi dimensi subjektif diantaranya Political Disaffection dan Political Efficacy. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
a.   Political Disaffection
Merupakan sebuah istilah yang mengacu pada perilaku dan persaan negatif individu atau kelompok terhadap suatu sistem politik. Penyebab utama dari Political Disaffection ini dihipotesiskan adalah media massa dan televisi yang diangkat dari kajian Michael J. Robinson pada tahun 1970-an yang mempopulerkan istilah Videomalaise.
b.   Political Efficacy
Merupakan sebuah istilah yang engacu kepada perasaan bahwa tindakan politik seseorang dapat memiliki dampak terhadap proses – proses politik. Keterlibatan individu atau kelompok dalam partisipasi politik ini tidak bersifat pasti atau permanen melainkan dapat berubah – ubah.
Adapun dibawah ini adalah pernyataan sehubungan dengan masalah Political Efficacy sebagai berikut :
1)   “Saya berfikir bahwa para pejabat itu tidak cukup peduli dengan apa yang saya pikirkan.”
2)   “Ikut mencoblos pada pemilu adalah satu – satunya cara bagaimana orang seperti saya bisa berkata sesuatu tentang bagaimana pemerintah itu bertindak.”
3)   “Orang seperti saya tidak bisa berbicara apa – apa tentang bagaimana pemerintah itu sebaiknya.”
4)   “Kadang masalah politik dan pemerintahan terlalu rumit agar bisa dimengerti oleh orang seperti saya.”

Dari hal tersebut dapat membuktikan bahwa Political Efficacy terbagi atas 2 bagian yaitu Eksternal Political Efficacy dan Internal Political Efficacy.
Adapun penjelasan lebih lanjut sebagai berikut :
1.    Eksternal Political Efficacy
Pada Eksternal Political Efficacy pernyataan – pernyataan yang diberikan ditunjukkan kepada sistem politik, pemerintahan dan negara yang ditunjukkan oleh pernyataan nomor 1 dan 3. Untuk stabilitas politik Eksternal Political Efficacy terlihat lebih tinggi dari lawannya.
2.    Internal Political Efficacy
Pada Internal Political Efficacy kemampuan politik dirasakan didalam diri individu yang diwakili oleh pernyataan yang terdapat pada nomor 2 dan 4. Untuk stabilitas politik Internal Political Efficacy terlihat lebih rendah daripada lawannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kerusakan Minyak

Kerusakan Minyak Pemakaian minyak yang berulang kali dapat menyebabkan adanya perubahan pada minyak, hal tersebut ditandai dengan penampakan...