Partisipasi Warga Negara Dalam Sistem Politik di
Indonesia
Partisipasi
warga negara dalam berpolitik sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari –
harinya didalam pemerintahan. Partisipasi warga negara dalam hal pemerintahan
sering disebut dengan partisipasi politik. Adapun dibawah ini adalah pengertian
dari partisipasi politik, sebagai berikut :
a) Pengertian Partisipasi Politik Secara Umum
Pengertian
partisipasi politik secara umum dapat diartikan dengan keterlibatan seseorang
atau kelompok kelompok tertentu dalam suatu kegiatan – kegiatan politik.
Sehingga berdasarkan pengertian partisipasi politik secara umum seseorang atau
kelompok tertentu melakukan sebuah kegiatan – kegiatan yang dapat dilakukan
atas dasar keinginannya sendiri ataupun mendapat dorongan dari orang lain yang
memiliki tujuan untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh
pemerintah agar hasil akhir dari keputusan tersebut dapat menguntungkan seluruh
pihak tanpa adanya unsur – unsur tertentu dari sebagian orang atau kelompok.
Kegiatan
politik yang tercakup dalam konsep partisipasi politik memiliki bermacam –
macam bentuk dan insensitas. Dari hal tersebut dapat mengakibatkan adanya
sebuah variasi politik yang dilakukan oleh warga negara dari tingkatan aktif
hingga tingkatan pasif.
Sehingga
apabila hal tersebut dihubungkan dengan hak dan kewajiban negara partisipasi
politik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai wujud tanggung
jawab warga negara yang memiliki kesadaran politik yang tinggi.
b) Pengertian Partisipasi Politik Menurut Para Ahli
Dalam
memberikan penjelasan terhadap partisipasi politik terdapat beberapa ahli yang
memberikan penjelasannya, adapun dibawah ini adalah penjelasan mengenai
partisipasi politik menurut beberapa ahli sebagai berikut :
1) Verba
Menurut
penjelasan yan dijelaskan oleh Verba partisipasi politik adalah kegiatan
pribadi warga negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk
mempengaruhi seleksi pejabat – pejabat negara ataupun tindakan – tindakan yang
diambil oleh mereka.
2) Samuel Hungtington dan John Nelson
Foto Samuel Hutington
Menurut
definisi dari Samuel Hungtington dan John Nelson mengenai partisipasi politik,
beliau menjelaskan bahwa partisipasi politik adalah egiatan warga negara yang
bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik.
3) Silvia Bolgherini
Penjelasan
dari Silvia Bolgherini, partisipasi politik merupakan segala aktivitas yang
berkaitan dengan kehidupan politik yang ditunjukkan untuk mempengaruhi
pengambilan keputusan, baik secara langusung ataupun tidak langsung, secara legal,
konvensional, damai atau memaksa.
4) Miriam Budiarjo
Foto Miriam Budiarjo
Berdasarkan
penjelasan dari Miriam Budiarjo partisipasi politik adalah kegiatan seseorang
atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik. Seperti
: pemilihan pemimpin negara yang dapat mempengaruhi kebijaksanaan negara dan
berbagai hal lainnya yang berhubungan dengan tata pemerintahan di negara
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar